DrEmi Nurjasmi, M. Kes- Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia. Topik : Minimalisasi Dampak COVID-19 pada layanan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga berencana. 4. Baihajar Tualeka - Pendiri Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Maluku. Topik : Situasi Kesehatan Ibu Anak saat Pandemi COVID-19: Pengalaman Lapangan dari Kepulauan Timur
Maafsebelum nya saya mau tanya tentang perpanjangan str bidan. Sya bingung dg syrat yg dmksd 25 perpanjangan str tp sblum nya sya tidak bekerja sementara msa aktif str sya smpai januari 2019. salah satu syarat berkas untuk mtkp harus di sertakan bukti pembayaran kodr billing,, apa saya harus bikin surat pernyataan hilang atau
PersyaratanSTR Bidan Fotokopi ijasah yang telah mendapatkan legalisir sebanyak 2 lembar (D1, D3, atau S1 kebidanan). Pasfoto ukuran 4Ă—6 berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar. Surat permohonan untuk penerbitan STR secara kolektif dialamatkan kepada ketua MKTI yang ditandatangani oleh ketua atau pun kepala institusi.
PERSYARATAN. Surat permohonan perpanjangan STR (format dibuat) STR asli. Pas foto 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar. Bukti setor PNBP asli perorangan dari BRI sesuai PP 21 tahun 2013 tentang. PNBP STR Tenaga Kesehatan. Surat rekomendasi dari organisasi profesi bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat kecukupan SKP, tidak
MengenalSurat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan Cara Memperolehnya . JASA PERPANJANG STR (Surat Tanda Registrasi) WA 08567-1500-26. Dalam proses pengajuan STR ini, Anda berwajib memiliki akun pada halaman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Namun, dokumen ini juga dapat digunakan masyarakat umum yang memiliki keperluan mendesak.
Menerimapengurusan dan perpanjangan STR tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, STR Profesi D3 Perawat, Ners dan D3 Bidan, Profesi Elektromedik, Terapi Wicara, Teknik Laboratorium Medik, Rekam Medik, Gizi, Radiografi, Terapis Gigi dan Mulut, Okupasi Terapis, Refraksi Optisi, Teknik Gigi, Kesehatan Lingkungan, dan Akupuntur, dll syarat sesuai dengan ketentuan. STR asli dan terdaftar di MTKI bisa
. Syarat Perpanjang STR Dengan SKP Sesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. Syarat perpanjang STR, bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi SKP minimal 25 SKP selama 5 tahun. SKP didapatkan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah. Nilai SKP ditentukan oleh organisasi profesi sehingga kalau di bidan maka ditentukan oleh Ikatan Bidan Indonesia. Penetapan SKP oleh organisasi profesi OP diatur oleh pedoman-pedoman OP yang meliputi aspek . Materi dalam kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya; . Penyaji materi atau narasumber; . Tingkat kegiatan lokal, nasional atau internasional; . Jumlah jam/hari kegiatan; . Peran kepesertaan peserta/moderator/penyaji Dalam berbagai forum atau media sosial, penerapan aturan jumlah 25 SKP selama lima tahun itu juga menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah setiap tahun harus mengumpulkan 5 SKP sehingga dalam lima tahun berjumlah 25 SKP, atau angka 25 SKP itu boleh diambil dalam satu atau dua tahun saja, misalnya tahun pertama ambil 10 SKP kemudian tahun berikutnya ambil 15 SKP. Selain jumlah SKP, hal yang paling banyak dibicarakan adalah mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung bidan jika mengikuti seminar yang mempunyai nilai seminar bukan hanya satu-satunya jalan mencari SKP. Untuk melakukan re-registrasi Surat Tanda Registrasi STR maka harus memenuhi syarat 25 Satuan Kredit Profesi SKP. Bagi Bidan yang belum memenuhi syarat 25 SKP maka bidan tersebut diberi kesempatan enam bulan lagi untuk melengkapinya. “Namun apabila selama 6 bulan kemudian bidan tersebut tidak dapat memenuhi 25 SKP sesuai syarat telah ditetapkan, maka dia harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan STR,” ujar Ketua PD IBI Jatim Netti Herlina. Contoh 1 Bidan A bertugas di BPM, telah mengikuti pelatihan Midwifery Update 1 kali, seminar 2 kali dengan nilai 4 SKP dan pelatihan CTU 1 kali 2 SKP. Pada BPM dia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Sebagai pengurus ranting IBI 2 SKP, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan A tersebut adalah sebagai berikut 1. Kegiatan pendidikan/pelatihan 6 SKP 2. Kegiatan Profesi 15 SKP maksimal 15 SKP 3. kegiatan pengabdian masyarakat 3 SKP 4. Kegiatan pengembangan profesi 2 SKP 5. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 26 SKP Hasil Bidan A memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi Contoh 2 Bidan B bertugas di BPM, telah mengikuti seminar dan workshop selama 5 tahun dengan total 20 SKP, pelatihan CTU 1 kali 2 SKP, imunisasi 2 SKP, Manajemen laktasi 2 SKP, tidak pernah mengikuti pelatihan Midwifery Update. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 20 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, menjadi pembimbing klinik. Mengikuti bakti sosial IBI dalam rangka HUT IBI, Namun ia tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan tersebut adalah sebagai berikut Berdasarkan jumlah nilai SKP yang di peroleh bidan B 29 SKP – Diakui memenuhi jumlah SKP minimal, – Namun tidak memnuhi persyaratan perpanjangan STR, karena ada kegiatan wajib yg tidak dipenuhi 0 Midwifery Update Contoh 3 Bidan D bertugas di BPM, ia telah memperoleh sebanyak 5 SKP pada kegiatan pendidikan berkelanjutan. Selain itu sebagai bidan praktisi ia melakukan pelayanan kebidanan pada ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan KB sebanyak 23 SKP selama 5 tahun. Bidan tersebut sebagai pengurus ranting IBI, mengikuti baktisosial IBI dalam rangka HUT IBI. Namun ia tidak melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, pengembangan profesi dan publikasi ilmiah. Maka nilai SKP yang diperoleh oleh bidan D tersebut adalah sebagai berikut a. Kegiatan pendidikan/pelatihan 5 SKP b. Kegiatan Profesi 15 SKP batas maksimal hanya 15 SKP c. Kegiatan pengabdian masyarakat 1 SKP d. Kegiatan pengembangan profesi 1 SKP e. Kegiatan Publikasi ilmiah – Jumlah 22 SKP Bidan D belum memenuhi persyaratan untuk proses re-registrasi. Untuk bidan D tersebut diberikan kesempatan untuk memenuhi SKP pada kegiatan pengembangan keprofesian yang belum terpenuhi selama 6 bulan atau mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh STR.
Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Nilai kredit yang diperlukan JASA PERPANJANG STR Surat Tanda Registrasi WA 08567-1500-26 from Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Pd ibi provinsi jawa tengah. 25 skp per 5 tahun. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Nilai kredit yang diperlukan Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Nilai kredit yang diperlukan Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Pd ibi provinsi jawa tengah. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. 25 skp per 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . Registrasi Tenaga Kesehatan - Mereview STR di Indonesia from ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Nilai kredit yang diperlukan Pd ibi provinsi jawa tengah. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 skp per 5 tahun. Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Nilai kredit yang diperlukan Mekanisme Perpanjangan STR dengan 25 SKP Suara Literasi from Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. 25 skp per 5 tahun. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Nilai kredit yang diperlukan Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. Pd ibi provinsi jawa tengah. 25 skp per 5 tahun. Sertifikat seminar, pelatihan, workshop,catatan pelayanan harian, dll untuk diverifikasi 25 skp. Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. ✓memenuhi jumlah skp minimal 25 skp dalam 5. Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai. Caracepatdapat25skp perpanjanganstrbidan cepat dapat 25 skp perpanjangan str bidan cara cepat kejar 25 skp str . 25 Skp Untuk Perpanjangan Str Bidan Registrasi Tenaga Kesehatan - Mereview STR di Indonesia Syarat perpanjang str, bidan harus mengumpulkan satuan kredit profesi skp minimal 25 skp selama 5 tahun.. Surat rekomendasi perpanjangan str dari pd ibi jatim. • str setiap 5 lima tahun harus dilakukan pembaharuan/ re registrasi dengan 25 skp, dari. Pd ibi provinsi jawa tengah. Nilai kredit yang diperlukan Emi nurjasmi, mkes disampaikan pada
Lanjut ke konten Bagaimana cara memperpanjang STR Bidan? Banyak nih, bu bidan yang bertanya-tanya tentang STR Surat Tanda Registrasi Bidan. Setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Nah, jadi bukan hanya bidan saja namun seluruh tenaga kesehatan. Hal ini tercantum dalam Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 44. Sebagai bidan Indonesia wajib memiliki STR Surat Tanda Registrasi yang berlaku selama 5 tahun. Artinya setelah 5 tahun wajib memperpanjang atau dengan kata lain Re-Registrasi STR. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci untuk memudahkan Bu Bidan di seluruh Indonesia untuk memahami alur perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi A. Apa Syarat Perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi BidanB. Bagaimana Cara Pengajuan STR Surat Tanda Registrasi BidanC. Bagaimana Penilaian dan Penghitungan SKP Bidan Nah, itulah informasi mengenai perpanjangan STR. Jika ada pertanyaan atau pengalaman bu Bidan yang telah memperpanjang STR silahkan komentar di bawah ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih … Navigasi pos
syarat skp perpanjangan str bidan